Kiblat Ke Ka'bah Atau Jihatnya (Kitab Shalat Bagian 8)

Kiblat Ke Ka'bah Atau Jihatnya (Kitab Shalat Bagian 8)




KIBLAT KA'BAH ATAU JIHATNYA

Tidaklah ada perbedaan paham antara kaum muslimin, bahwa menghadap kiblat itu wajib untuk sah shalat, hanya perbedaan paham, tentang apakah yang wajib dihadap itu. Ka'bah itu betul ('ain ka'bah) ataukah cukup menghadap jihat (jurusan) ka'bah? Dalam hal ini pendapat mereka ada dua macam

1. Menurut paham madzhab Syafi'i dan orang-orang yang sepaham dengan mereka berpendapat, bagi orang yang melihat Ka'bah wajib menghadap Ka'bah itu sungguh-sungguh ('ain ka'bah), tetapi orang yang jauh dari Ka'bah wajib atasnya menyengaja menghadap 'ain ka'bah, walaupun pada hakekatnya ia hanya menghadap jihat (jurusan ka'bah).

2. Golongan kedua madzhab Hanafi dan orang-orang yang sependapat dengan mereka, mengemukakan bagi orang yang melihat Ka'bah dan mungkin menghadap 'ain ka'bah, wajib menghadap ka'bah itu sungguh-sungguh, tetapi bagi orang yang jauh cukuplah menghadap jihat (jurusan) ka'bah itu saja.

Masing-masing golongan (madzhab) tersebut mengambil alasan ayat Al-Qur'an tersebut diatas Al Baqarah 144
0 Komentar untuk "Kiblat Ke Ka'bah Atau Jihatnya (Kitab Shalat Bagian 8)"

Silahkan Beri Komentar Pada Setiap Postingan Disini Karena Komentar Anda Sangat Berarti Demi Kepentingan Bersama dan Blog ini Tapi Alangkah Baik dan Indahnya Jika Berkomentar Dengan Adab dan Sopan Santun. Jika artikel ini bermanfaat, mohon bantu di share ya dan tolong bantu klik iklannya.

"Please, Don't SPAM"

Back To Top